Kemenhub Periksa Pesawat Airbus A320 Di Indonesia

Airbus A320 Air Asia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan inspeksi terhadap pesawat Airbus A320 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Indonesia, menyusul temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyangkut kecelakaan penerbangan Indonesia AirAsia QZ8501 yang salah satunya disebabkan oleh kerusakan pada komponen Rudder Travel Limiter Unit (RTLU) di pesawat Airbus A320.
Untuk melakukan inspeksi itu, Kementerian Perhubungan menempatkan 18 inspektur untuk audit, yang akan menginspeksi sekitar 75 pesawat Airbus A320 milik maskapai penerbangan lokal, termasuk di dalamnya Indonesia AirAsia, Citilink Indonesia, dan Batik Air. “Kami akan mengecek dokumen teknis, dokumen operasi, dan pesawatnya itu sendiri,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi.
Kementerian Perhubungan mengatakan akan menyelesaikan inpeksi pada seluruh pesawat di bulan Juni 2016. Selama masa inspeksi, regulator penerbangan ini masih mengizinkan pesawat-pesawat itu beroperasi secara normal. Namun, jika ada catatan perawatan pesawat yang mengindikasikan permasalahan berulang, seperti yang terjadi pada pesawat A320 di penerbangan QZ8501, maka pesawat akan di-grounded.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan belum lama ini mengatakan bahwa industri penerbangan di Indonesia gagal memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. “Sejumlah kecelakaan penerbangan terjadi di Indonesia selama 2015, dan tidak sedikit di antaranya merupakan kecelakaan fatal,” ujar Jonan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »